02 Juli 2009

Koperasi Nelayan Masih Tertinggal

Kompas, Kamis, 2 Juli 2009 | 03:47 WIB

Jakarta, Kompas - Keberadaan koperasi perikanan dan nelayan yang diharapkan menjadi penopang kegiatan ekonomi nelayan dan masyarakat pesisir semakin tertinggal. Jumlah koperasi perikanan yang aktif saat ini hanya 700 unit dari total 1.200 unit koperasi.

Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI) Hardadi Lukito, di Bali, Rabu (1/7), mengemukakan, penyebab tersendatnya koperasi, antara lain, adalah minimnya permodalan dan kegiatan yang cenderung stagnan.

Koperasi nelayan yang disebut Koperasi Unit Desa (KUD) Mina seharusnya menjalankan fungsi pelelangan ikan atau mengelola tempat pelelangan ikan (TPI) sebagai bagian dari unit koperasi. Namun, KUD Mina di luar Jawa umumnya tidak berkembang sehingga tidak mampu menggerakkan TPI. Sementara itu, sebagian bangunan TPI yang dibangun pemerintah belum optimal.

”Sebagian bangunan TPI yang dibangun pemerintah sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan dan lokasi pendaratan ikan sehingga akhirnya tidak berfungsi,” ujar Lukito.

Tidak berfungsinya KUD Mina dan TPI di sejumlah wilayah menyebabkan operasional nelayan dan pemasaran ikan mengandalkan tengkulak dan pedagang pengumpul. Belum berdayanya peran koperasi menyebabkan sulit memutus rantai ketergantungan terhadap tengkulak.

Peneliti Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Muhammad Nadjib, mengemukakan, koperasi kerap terganjal persoalan internal, yakni kesenjangan kepentingan antara pengurus koperasi dan nelayan yang dinaunginya.

Kepengurusan koperasi, ujar Nadjib, masih didominasi oleh pedagang pengumpul atau pengusaha kapal. Perbedaan kepentingan itu adalah nelayan menjual hasil dengan harga setinggi-tingginya, sedangkan pedagang atau juragan cenderung menekan harga.

”Timbul jarak dan kesenjangan antara nelayan dan pengurus. Akibatnya, organisasi koperasi tidak mengakar pada anggotanya dan posisi tawar nelayan kecil menjadi rendah,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah koperasi yang masih aktif mengalami kesulitan dalam membangun jaringan dengan perbankan. Citra buruk kredibilitas SDM koperasi dan manajemen keuangan yang tidak tertata menuai keraguan perbankan dalam menyalurkan permodalan lewat koperasi. (LKT)

Sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/07/02/03474783/koperasi.nelayan.masih.tertinggal

Tidak ada komentar:

Saatnya Mewujudkan Negara Kepulauan Indonesia

"UUD 1945 Pasal 25E telah mengamantkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang"
”Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan National Building bagi negara Indonesia, maka negara dapat menjadi kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan, kita harus menguasai armada yang seimbang.” (Pidato Bung Karno yang disampaikan dalam National Maritime Convention I tahun 1963)