03 Juli 2009

Abrasi Kian Parah

Kompas, Jumat, 3 Juli 2009 | 04:01 WIB

Slawi, Kompas - Abrasi di pantai utara Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, kian parah. Dalam tiga bulan, garis pantai terkikis sekitar 30 meter. Selain itu, abrasi mengakibatkan kerusakan tambak dan tanaman bakau muda.

Abrasi di Kabupaten Tegal terjadi di Kecamatan Kramat dan Surodadi. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Tegal Warnadi, Kamis (2/7), mengatakan, abrasi terparah terjadi di Desa Kramat, Maribaya, dan Munjungagung, Kecamatan Kramat, sepanjang tiga kilometer.

Sepanjang musim angin timur, April-Juni 2009, lebar daratan yang hilang mencapai lima hingga 30 meter. ”Di Kramat, lebar pantai yang hilang mencapai 30 meter, sedangkan di Munjungagung sekitar lima meter,” katanya.

Perbedaan itu, menurut Warnadi, karena pengaruh bentuk pantai dan keberadaan tanaman keras di pantai. Di tepi pantai Munjungagung ada tanaman cemara laut yang berfungsi menahan empasan ombak.

Di pantai Kramat yang berbentuk teluk, ada tanaman bakau, tetapi masih berusia satu hingga empat tahun karena itu bakau rusak diterjang ombak.

Menurut Warnadi, dari 40.000 tanaman bakau yang ditanam setahun lalu, kini 30 persen rusak. Selain itu, lima petak tambak dan gubuk milik petani rusak akibat pantai terkikis.

Ratim (50), petani tambak di Desa Kramat, mengatakan, hantaman ombak besar juga mengakibatkan saluran air yang menjadi penghubung laut dengan sungai di wilayah itu hancur. Kerusakan itu membuat aliran air di sungai tidak lancar sehingga ikan di tambak mati.

Kerusakan tambak menyebabkan petani kehilangan sumber penghasilan. Menurut Ratim, ia kehilangan 1,5 petak tambak senilai Rp 100 juta. Selain itu, ia kehilangan kesempatan mendapatkan untung dari budidaya bandeng Rp 5 juta per panen.

Tiap tahun

Menurut Warnadi, sebenarnya abrasi sudah terjadi sejak lama dan berlangsung hampir setiap tahun. Biasanya, kondisi itu terjadi setiap musim ombak besar, yaitu saat musim angin barat (November-Januari) dan musim angin timur (April hingga Juni). Selama lima tahun terakhir, lebar pantai yang hilang mencapai sekitar 200 meter.

Warnadi berharap, pemerintah serius menangani persoalan tersebut. Pembangunan pemecah gelombang seperti yang dilakukan selama ini justru akan memperparah abrasi di daerah sekitarnya.

”Kalau ada groin (bangunan pemecah gelombang), wilayah di sebelahnya justru terkena abrasi makin parah karena ombak terpecah ke sekitarnya,” kata Warnadi.

Upaya yang harus dilakukan adalah menghijaukan kawasan pantai. Namun, ia sadar, upaya itu membutuhkan waktu lama.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemkab Tegal Khofifah mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi abrasi. Hal itu di antaranya dengan membangun sabuk pantai di Desa Bojongsana dan Suradadi, Kecamatan Suradadi, yang merupakan daerah permukiman.

Pemerintah bersama masyarakat juga melakukan penghijauan dengan menanam bibit bakau. ”Warga Suradadi menanam pohon waru di sekitar pantai. Adapun warga Kramat menanam bakau,” katanya.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian tanaman tersebut dan tidak menebangnya untuk kayu bakar. Saat ini dari 27 kilometer panjang pantai di Kabupaten Tegal, sekitar 12 kilometer di antaranya mengalami abrasi. (WIE)

Sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/07/03/04014376/abrasi.kian.parah

Tidak ada komentar:

Saatnya Mewujudkan Negara Kepulauan Indonesia

"UUD 1945 Pasal 25E telah mengamantkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang"
”Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan National Building bagi negara Indonesia, maka negara dapat menjadi kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan, kita harus menguasai armada yang seimbang.” (Pidato Bung Karno yang disampaikan dalam National Maritime Convention I tahun 1963)