18 Februari 2008

Pengambil Pasir Laut


Masyarakat pesisir Cilincing Jakarta Utara sedang mengumpulkan pasir laut dan memisahkannya dari berbagai tumpukan sampak yang ada di wilayah pesisir. Pasir laut tersebut umumnya digunakan masyarakat untuk membuat bangunan misalnya rumah, jalan dan berbagai bangunan lainnya.
Photo ini diambil pada saat Ekspedisi Pesisir Teluk Jakarta 2007

Suhana

Tidak ada komentar:

Saatnya Mewujudkan Negara Kepulauan Indonesia

"UUD 1945 Pasal 25E telah mengamantkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang"
”Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan National Building bagi negara Indonesia, maka negara dapat menjadi kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan, kita harus menguasai armada yang seimbang.” (Pidato Bung Karno yang disampaikan dalam National Maritime Convention I tahun 1963)