20 Februari 2008

Pemahaman Kepulauan dan Ketersediaan Pangan

Oleh
Suhana

Sumber : http://www.sinarharapan.co.id/berita/0802/20/opi01.html

Sebulan terakhir ini hampir semua media masa memberitakan masalah krisis pangan di pulau-pulau kecil akibat dari buruknya cuaca. Cuaca buruk telah menghalangi armada antar pulau melayani penumpang dan mengangkut bahan kebutuhan pokok masyarakat di pulau-pulau kecil.
Selama ini, pada umumnya, pasokan kebutuhan pokok di pulau kecil dipasok dari Pulau Jawa melalui armada kapal antar pulau. Masyarakat di pulau kecil sangat tergantung pada aktivitas armada kapal antar pulau.
Selain itu juga dengan adanya gangguan cuaca tersebut telah menyebabkan kapal nelayan tidak dapat melakukan aktivitas penangkapan ikan. Akibatnya di beberapa wilayah para nelayan tersebut sudah banyak yang menggantungkan hidupnya pada pinjaman dari para tengkulak atau juragan. Catatan Departemen Kelautan dan Perikanan kerugian nelayan akibat terhentinya aktivitas penangkapan ikan selama Desember 2007 mencapai sekitar 90 miliar rupiah.
Melihat kondisi masyarakat di pulau kecil sekitar Pulau Jawa yang mengalami ancaman krisis pangan, seperti masyarakat di Kepulauan Seribu dan Kepulauan Karimunjawa, dapat kita bayangkan bagaimana kondisi di pulau kecil di wilayah lain akibat gangguan cuaca tersebut.
Misalnya di wilayah Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, yang sangat tergantung kepada pasokan dari Surabaya. Penulis ketika berada di Kepulauan Tanimbar akhir Desember 2007 menyaksikan bahwa ketika pasokan bahan pangan dari Surabaya terhenti maka ketersediaan pangan di sana terganggu, harganya melambung, dan barangnya pun kadang-kadang sudah habis di pasaran.
Bahan kebutuhan pokok masyarakat di kepulauan itu dipasok hanya oleh dua pengusaha swasta setempat, sementara pemerintah daerah terlihat belum bisa berbuat lebih banyak untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok di kepulauan tersebut.

Memahami Kondisi Kepulauan
Sebenarnya masyarakat di pulau kecil tersebut tidak perlu mengalami krisis pangan apabila adanya suatu keterpaduan kebijakan antar instansi yang ada di pemerintah pusat dan daerah. Pihak Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) sudah jauh-jauh hari memberikan prediksi tentang pkondisi cuaca di perairan Indonesia yang akan mengalami gangguan, dampaknya armada antarpulau termasuk nelayan dilarang untuk melakukan perjalanan, guna menghindari kecelakaan.
Namun, informasi tersebut ternyata tidak dijadikan informasi yang positif untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan di masyarakat pulau kecil. Misalnya, pemerintah daerah dapat dengan segera membentuk crisis center yang dapat menyediakan persediaan bahan kebutuhan pangan untuk masyarakat ketika terjadi gangguan cuaca di wilayah perairan.
Ketika gangguan cuaca itu terjadi maka kebutuhan pangan masyarakat pulau kecil sudah tersedia dengan baik. Tidak seperti saat ini, akibat sistem perencanaan yang tidak terpadu akibatnya pasokan pangan ke wilayah pulau kecil mengalami gangguan yang cukup parah, bahkan di beberapa wilayah pulau kecil sudah mengalami krisis ketersediaan pangan, seperti di Kepulauan Seribu dan Karimunjawa. Ini menunjukkan bahwa ternyata pemerintah dan pemerintah daerah sampai saat ini belum memahami kondisi negara kepulauan Indonesia. Sehingga kebijakan terpadu dalam menangani krisis pangan di pulau-pulau kecil sampai saat ini belum tersusun secara baik.
Berdasarkan kondisi tersebut maka agar tidak terjadi lagi krisis pangan di masyarakat pulau kecil akibat gangguan transportasi laut, semua stakeholders kelautan mulai dari pemerintah, masyarakat, swasta dan para akademisi perlu bahu-membahu dalam memperhatikan nasib masyarakat di pulau kecil. Perlu adanya kesatuan komitmen politik dari para penentu kebijakan dalam mengedepankan pembangunan kelautan dan perikanan pada pembangunan ekonomi Indonesia berbasiskan kepulauan.
Beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya menjaga terjadinya krisis pangan di masyarakat kepulauan, yaitu pertama, pembentukan lembaga crisis center di setiap pulau kecil yang bertugas untuk menghimpun segala kebutuhan pokok masyarakat pulau kecil ketika terjadi gangguan transportasi laut pemasok kebutuhan pangan masyarakat.
Lembaga ini harus bekerjasama dengan instansi lain seperti BMG agar sebelum terjadi gangguan transportasi laut, lembaga tersebut sudah mulai menstok kebutuhan pokok masyarakat selama terjadi gangguan transportasi laut. Sehingga ketika terjadi gangguan transportasi masyarakat di pulau kecil tidak mengalami kekurangan kebutuhan pokok, seperti yang saat ini terjadi.

Lalu Lintas Laut
Kedua, reorientasi arah pembangunan di pulau kecil. Selama ini alam berpikir masyarakat dan pemerintah yang berpusat di daratan luas tentu sangat berbeda dengan masyarakat di pulau-pulau kecil, tetapi perbedaan itu tidak dianggap ada. Jangankan pemerintah pusat, konsepsi kebanyakan bupati tentang fasilitas publik tetap saja mengutamakan jalan mulus, walaupun kawasannya terdiri atas pulau-pulau kecil.
Pulau-pulau kecil tidak dikelola sebagai lingkungan laut yang lebih memerlukan sarana transportasi laut dan pelabuhan. Sebaliknya, justru jalan yang akan merusak hutan dalam pulau digunakan sebagai indikator kemajuan. Perlu ada reorientasi pembangunan di pulau-pulau kecil dari orientasi daratan menjadi orientasi maritim.
Ketiga, peningkatan kemampuan masyarakat yang berada di pulau-pulau kecil agar dapat mengembangkan potensi yang ada dalam masyarakat maupun lingkungan alamnya sehingga dapat meningkatkan kualitas hidupnya sesuai harapannya. Masyarakat nelayan di pesisir dan pulau-pulau kecil, misalnya, membutuhkan pendidikan yang memungkinkan mereka berhitung dagang dan keterampilan melaut, termasuk memanfaatkan teknologi penangkapan ikan, konservasi kawasan laut, termasuk berhubungan dengan dunia luar.
Bisa jadi warga pulau kecil dengan potensi wisata laut justru memerlukan pendidikan surfing di Bali, melanjutkan ke Hawaii. Lalu mereka bisa kembali dan menggunakan keahliannya untuk mengembangkan wisata surfing di pulau-pulau ini.
Keempat, peningkatan kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah propinsi dan pemerntah kabupaten/kota maupun pemerintah yang lebih bawah serta semua komponen masyarakat lainnya untuk memajukan masyarakat di pulau-pulau kecil sesuai dengan semangat kesetiakawanan sosial yang melembaga dan berkesinambungan.
Kelima, peningkatan keterhubungan fisik (melalui prasarana perhubungan) maupun maya (melalui prasarana telekomunikasi) antara daerah tertinggal dengan daerah-daerah lain sehingga memudahkan masyarakat untuk berinteraksi sehingga terwujud kohesi sosial yang tinggi. Prasarana dan sarana perhubungan yang perlu diutamakan di pulau-pulau kecil adalah sarana perhubungan laut, mulai dari kapal sampai pelabuhan.
Dus, pembangunan ekonomi kepulauan guna menjaga ketahanan pangan, khususnya di pulau-pulau kecil saat ini sudah merupakan kebutuhan yang mendesak. Hal ini disebabkan selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI.

Penulis adalah peneliti pada Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan (PKSPL-IPB).

Tidak ada komentar:

Saatnya Mewujudkan Negara Kepulauan Indonesia

"UUD 1945 Pasal 25E telah mengamantkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang"
”Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan National Building bagi negara Indonesia, maka negara dapat menjadi kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan, kita harus menguasai armada yang seimbang.” (Pidato Bung Karno yang disampaikan dalam National Maritime Convention I tahun 1963)