25 Mei 2009

Laporan Investasi I Kawasan Budi Daya dan Penangkapan Ikan Perlu Reorientasi

" Sektor Perikanan Terpuruk "
Senin, 25 Mei 2009 01:12 WIB
Posting by : warso

Minimnya investasi di sektor kelautan dan perikanan disebabkan paradigma pembangunan di sektor ini yang tidak fokus. Ini diperparah dengan buruknya infrastruktur.


Minimnya investasi di sektor kelautan dan perikanan disebabkan paradigma pembangunan di sektor ini yang tidak fokus. Ini diperparah dengan buruknya infrastruktur.

JAKARTA – Pembangunan sektor kelautan dan perikanan perikanan masih kurang diminati investor. Buktinya, pertumbuhan nilai investasi sektor perikanan turun rata-rata 5,39 persen dalam empat tahun terakhir.

Berdasarkan data triwulan I-2009 yang dirilis Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), nilai investasi sektor perikanan pada 2006 mencapai 33 miliar rupiah dengan 99,39 persen bersumber dari Penanaman Modal Asing (PMA). Sementara pada 2008, nilai investasi di sektor ini hanya 2,4 miliar dengan 100 persen bersumber dari PMA.

”Sepanjang Januari–Februari 2009, nilai investasi sektor perikanan belum ada. Pemerintah terlihat belum dapat meyakinkan para pemodal dalam negeri untuk menanamkan investasinya di sektor perikanan,” terang Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan Dan Peradaban Maritim (PK2PM) Suhana di Jakarta, Minggu (24/5).

Menurutnya, penurunan nilai investasi tersebut sangat berpengaruh pada penurunan kegiatan usaha sektor perikanan. Indikasi ini terlihat dari hasil survei kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia pada triwulan I-2009 yang menunjukkan bahwa nilai saldo bersih tertimbang (SBT) untuk sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan negatif 1,48 persen.

”Penurunan kinerja usaha sektor perikanan juga dapat dilihat dari kapasitas produksi yang terpakai,” ujar Suhana.

Data survei BI tersebut, lanjut dia, menunjukkan bahwa kapasitas produksi yang terpakai pada usaha sektor perikanan dalam kurun waktu tahun 2006 hingga 2009 rata-rata sekitar 67,47 persen.

Suhana menambahkan, berdasarkan data triwulan I-2009 Badan Pusat Statistik (BPS), terlihat pada kurun waktu yang sama pertumbuhan nilai ekspor-impor sektor perikanan juga mengalami penurunan sebesar 2,47 persen per tahun. Sementara itu, pertumbuhan neraca volume perdagangan ekspor impor produk perikanan Indonesia mengalami penurunan sebesar 0,02 persen per tahun.

“Berdasarkan data BPS tersebut, penurunan kinerja neraca perdagangan ekspor impor produk perikanan tersebut lebih disebabkan oleh terus meningkatnya volume dan nilai impor produk perikanan Indonesia.”

Buruknya investasi dan menurunnya nilai ekspor-impor produk perikanan berpengaruh pada penyerapan tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan. Penyerapan tenaga kerja di sektor perikanan dalam tiga tahun terakhir anjlok hingga lebih dari 85 persen per tahun. Total penyerapan tenaga kerja sektor perikanan tahun 2006 itu mencapai 1.207 orang. Sementara tahun 2008 penyerapan tenaga kerja sektor perikanan mengalami penurunan drastis menjadi 173 orang saja per tahun.


Belum Fokus

Kalangan legislatif menilai minimnya investasi di sektor kelautan nasional disebabkan paradigma yang tidak mendukung sektor tersebut. ”Pembangunan kelautan belum fokus. Pembangunan masih diarahkan ke kontinental,” tegas anggota Komisi IV dari F-PDIP Jacobus Mayong Padang.

Dorongan pemerintah kepada pengusaha untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan, ungkap Jacobus, juga masih minim. Kondisi ini diperparah dengan terbatasnya infrastruktur di sektor ini akibat minimnya anggaran. “Pemerintah tidak mempermudah izin investasi di sekor kelautan,” katanya.

Untuk menggairahkan investasi, Suhana meminta pemerintah melakukan reorietasi arah kebijakan revitalisasi lahan-lahan budi daya yang sudah mengalami degradasi serta revitalisasi kawasan penagkapan ikan yang sudah mengalami overfishing. ”Ini dapat dilakukan dengan moratorium sementara aktivitas penangkapan ikan di beberapa kawasan,” ungkapnya.

Upaya lain yang dapat dilakukan, tutur Suhana, adalah memperbaiki daya saing produk perikanan di pasar internasional maupun lokal, mengatasi praktik IUU fishing secara lebih komprehensif. ”Jangan hanya menangkap kapal-kapal ilegal, padahal jauh dari itu praktik perikanan yang tidak dilaporkan (unreforted) atau yang dilaporkan tidak semestinya (underreforted) tidak kalah banyaknya,” katanya.
(ims/lha/N-1)

Sumber : http://www.koran-jakarta.com/ver02/

Tidak ada komentar:

Saatnya Mewujudkan Negara Kepulauan Indonesia

"UUD 1945 Pasal 25E telah mengamantkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang"
”Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan National Building bagi negara Indonesia, maka negara dapat menjadi kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan, kita harus menguasai armada yang seimbang.” (Pidato Bung Karno yang disampaikan dalam National Maritime Convention I tahun 1963)