25 Mei 2009

Investasi Perikanan Turun 5,39 Persen per Tahun

Minggu, 24 Mei 2009 18:38 WIB

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2009/05/05/76195/21/2/Investasi-Perikanan-Turun-539-Persen-per-Tahun

JAKARTA--MI: Pertumbuhan nilai investasi sektor perikanan turun rata-rata 5,39 persen dalam empat tahun terakhir.

"Data BKPM yang dikeluarkan tahun 2009 menunjukkan pertumbuhan nilai realisasi investasi sektor perikanan dalam kurun waktu 2006 hingga Februari 2009 mengalami penurunan sebesar 5,39 persen per tahun," kata Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan Dan Peradaban Maritim (PK2PM) Suhana di Jakarta, Minggu (24/5).

Dari data tersebut, ia mengatakan, nilai investasi sektor perikanan tahun 2006 mencapai Rp33 miliar dengan 99,39 persen bersumber dari Penanaman Modal Asing (PMA).

Sementara tahun 2008 nilai investasi sektor perikanan hanya mencapai Rp2,4 miliar dengan 100 persen bersumber dari Penanaman Modal Asing (PMA).

Sepanjang Januari hingga Februari 2009, nilai investasi sektor perikanan masih belum ada. Hal ini menunjukkan bahwa sektor perikanan tidak mendapatkan perhatian yang baik dari para pemodal dalam negeri.

"Pemerintah terlihat belum dapat meyakinkan para pemodal dalam negeri untuk menanamkan investasinya di sektor perikanan," ujar Suhana.

Ia menambahkan, penurunan nilai investasi tersebut sangat berpengaruh terhadap penurunan kegiatan usaha sektor perikanan. Berdasarkan survei kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia pada 2009, menunjukkan bahwa sektor perikanan merupakan salah satu sektor yang mengalami penurunan.

Data survei tersebut, kata Suhana, nilai saldo bersih tertimbang (SBT) untuk sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan negatif 1,48 persen. Penurunan kinerja usaha sektor perikanan juga dapat dilihat dari kapasitas produksi yang terpakai.

Data survei BI tersebut, lanjut dia, kapasitas produksi yang terpakai pada usaha sektor perikanan dalam kurun waktu tahun 2006 hingga 2009 turun rata-rata sekitar 67,47 persen. (Ant/OL-04)

Tidak ada komentar:

Saatnya Mewujudkan Negara Kepulauan Indonesia

"UUD 1945 Pasal 25E telah mengamantkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang"
”Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan National Building bagi negara Indonesia, maka negara dapat menjadi kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan, kita harus menguasai armada yang seimbang.” (Pidato Bung Karno yang disampaikan dalam National Maritime Convention I tahun 1963)