12 Oktober 2009

Potensi Selat Malaka

Pulau Nipah Strategis untuk Jasa Pelayaran

Senin, 12 Oktober 2009 | 03:40 WIB

Batam, Kompas - Potensi ekonomi dari kegiatan pelayaran kapal-kapal asing di jalur Selat Malaka, Selat Philip, dan Selat Singapura belum tergarap secara maksimal. Jasa pemandu kapal-kapal asing di jalur ketiga selat itu selama ini lebih banyak dilakukan perusahaan asing.

Pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)I segera memanfaatkan potensi ekonomi di ketiga selat itu dengan usaha jasa pemandu kapal-kapal asing. Dengan demikian, Indonesia dapat memanfaatkan potensi ekonomi di Selat Malaka dan Selat Singapura.

Hal itu dikemukakan Direktur Utama PT Pelindo I Harry Sutanto di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (10/10). ”Ada sekitar 200 kapal per hari yang lalu- lalang di Selat Malaka, termasuk Selat Singapura. Namun, jasa pemandu kapal selama ini lebih banyak dilakukan oleh perusahaan asing,” kata Harry.

Dari 200 kapal itu, lanjut Harry, sekitar 10 persen merupakan kapal tanker minyak berukuran besar. Kapal-kapal tanker yang melewati Selat Malaka dan Singapura membutuhkan jasa pemandu untuk keselamatan pelayaran dan perlindungan aspek lingkungan.

Pelindo I, badan usaha milik negara yang bergerak di bidang usaha jasa kepelabuhanan, menurut Harry, siap memberikan pelayanan jasa pemandu kapal-kapal di Selat Malaka dan Selat Singapura.

Pelindo telah melakukan uji coba pemanduan kapal di perairan Pulau Iyu Kecil, Kabupaten Karimun. Pihak Pelindo I juga terus mengikuti pertemuan kelompok ahli teknis mengenai keselamatan navigasi di Selat Malaka dan Singapura.

Manajer Pelayanan Kapal Pelindo Cabang Tanjung Pinang Jauhari mengatakan, nilai ekonomis dari kegiatan kapal-kapal jalur pelayaran Selat Malaka dan Singapura sangat besar. Sebagai gambaran, biaya jasa pemandu sekitar 0,026 dollar AS per kapasitas ruang muatan (gross register tonnage/GRT).

Menurut Jauhari, pihak PT Pelindo I menargetkan dapat melayani 10 kapal tanker berukuran besar per hari. Dengan asumsi, biaya jasa pemandu sebesar Rp 100 juta per kapal, berarti pendapatan dari jasa pemandu kapal mencapai Rp 1 miliar per hari.

Jauhari menyatakan, jasa pemandu kapal asing bersifat sukarela. Artinya, pihak kapal asing dapat menggunakan jasa pemandu dari perusahaan yang diakui oleh suatu negara, seperti PT Pelindo.

Pulau Nipah

Harry menambahkan, potensi Pulau Nipah, Provinsi Kepulauan Riau, sangat strategis untuk usaha jasa pelayaran kapal-kapal asing yang melintas di Selat Malaka dan Selat Singapura, seperti kapal-kapal minyak dari Timur Tengah ke negara-negara di Asia Pasifik.

Menurut Harry, ada banyak jasa pelayaran dan kepelabuhanan yang dapat ditawarkan kepada kapal-kapal asing, seperti lego jangkar, pengadaan logistik, dan jasa pemandu. (FER)

sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/12/03405335/potensi.selat..malaka

Tidak ada komentar:

Saatnya Mewujudkan Negara Kepulauan Indonesia

"UUD 1945 Pasal 25E telah mengamantkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang"
”Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan National Building bagi negara Indonesia, maka negara dapat menjadi kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan, kita harus menguasai armada yang seimbang.” (Pidato Bung Karno yang disampaikan dalam National Maritime Convention I tahun 1963)