23 Juli 2010

Nelayan Dialihkan ke Budidaya

Nelayan Dialihkan ke Budidaya

Masyarakat Perlu Diberi Pemahaman soal Perubahan Iklim


JAKARTA, KOMPAS - Guna mengantisipasi gangguan cuaca dan dampak perubahan iklim, nelayan diarahkan untuk beralih profesi ke perikanan budidaya. Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan menginventarisasi wilayah tangkapan ikan yang terkena dampak cuaca ekstrem.

Hal itu dikemukakan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad di Jakarta, Selasa (20/7). Ia mengemukakan, perikanan budidaya merupakan instrumen mata pencarian alternatif bagi nelayan karena perubahan iklim dan alam tidak bisa dilawan. Budidaya laut yang diarahkan bagi nelayan antara lain ikan kerapu dan rumput laut

Dari Kementerian Pertanian, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Tanaman Pangan sekaligus Kepala Balitbang Pertanian Gatot Irianto mengatakan, perubahan iklim tak hanya berdampak buruk. Masih banyak petani di be-lahan daerah lain yang diuntungkan karena mereka bisa menikmati kenaikan harga produk pertanian meski tidak terlalu besar.

Manfaatkan teluk

Perikanan budidaya, ujar Fadel, dapat dilakukan dengan memanfaatkan teluk dan perairan yang terlindung agar tidak terganggu gelombang tinggi.

Kini sedang disiapkan tenaga penyuluh perikanan untuk mengubah pola pikir dan menggiring nelayan beralih ke budidaya. "Ini tugas berat karena mereka (nelayan) belum terbiasa," ujarnya

Kepala Badan Riset Kelautan dan Perikanan Gellwynn Jusuf mengemukakan, tingginya gelombang di sejumlah perairan Indonesia disebabkan beberapa faktor, di antaranya badai Coson di Filipina. Akibat perubahan iklim, kini intensitas badai ditengarai terus meningkat.

Upaya jangka pendek

Fadel mengatakan, upaya jangka pendek adalah dengan menyalurkan dana bantuan tanggap darurat nelayan di Kementerian Sosial senilai Rp 200 miliar. Bantuan itu berupa beras dan kebutuhan pokok senilai Rp 200.000-Rp 300.000 per nelayan serta mengoptimalkan asuransi kecelakaan bagi nelayan.

Namun, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Sudirman Saad mengemukakan, "Bencana (paceklik) ini sangat lokal

sehingga masih bisa ditangani pemerintah daerah," ujarnya Bantuan itu berupa penyaluran beras dari pemerintah. Dicadangkan 100 ton di setiap kabupaten/kota dan 200 ton di setiap provinsi.

Kepala Riset Pusat Kajian Sumber Daya Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana mengemukakan, upaya adaptasi dengan mengalihkan profesi nelayan tak akan mengatasi masalah.

Faktanya, tidak mudah mengubah kebiasaan nelayan. Sebaliknya, merosotnya aktivitas melaut nelayan justru menjadi peluang maraknya pencurian ikan oleh kapal-kapal besar. "Yang perlu dilakukan pemerintah adalah memperkuat kemampuan nelayan, bukan menghentikan aktivitas mereka," ujar Suhana.

Sementara itu, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Riza Damanik menegaskan, untuk menolong nelayan, ada prasyarat, yaitu, pertama, harus ada sistem pengamanan bagi nelayan yang berbasis ekosistem, misalnya nelayan kawasan perairan Laut Jawa bagian selatan. "Harus melepaskan belenggu sektoral dan administratif. Sifatnya konsorsium nelayan," ujarnya. Yang kedua adalah trans- paransi dan akuntabilitas pengambilan keputusan. Keduanya bisa dilakukan tanpa perlu menunggu dana.

Pemahaman masyarakat

Koordinator Isu Hutan dan Iklim World Wide Fund for Nature Indonesia Iwan Wibisono di sela-sela semiloka Media Massa dalam Mendukung Konservasi, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, kemarin, menegaskan, pemerintah harus mulai membangun pemahaman masyarakat terkait perubahan iklim agar mereka segera bisa beradaptasi karena gejala perubahan iklim mulai tampak, seperti gagal panen akibat hujan yang masih turun.

"Pemerintah harus menetapkan apakah ini (cuaca ekstrem) terjadi karena perubahan iklim. Kalau memang itu yang terjadi, seharusnya ada langkah-langkah yang disiapkan guna membangun kesiapan masyarakat untuk beradaptasi," ujarnya

Pemahaman itu berarti meningkatkan kapasitas masyarakat menghadapi perubahan lingkungan beserta dampaknya agar kerugian bisa diminimalisasi.

Menurut Iwan, yang dilakukan pemerintah saat ini bersifat sporadis sehingga tak mengena Padahal, isu perubahan iklim amatnyata dan sulit dipahami. "Bagi masyarakat, perubahan iklim adalah hal baru sehingga perlu dikomunikasikan dengan bahasa yang mudah dipahami. Pendekatannya juga harus pendekatan kultural," katanya

Kumpady Widen, dosen pascasarjana Universitas Palangkaraya, mengatakan, isu perubahan iklim belum sampai ke masyarakat pedalaman. Kalaupun ada informasi, biasanya hanya sampai ke tingkat kepala desa Masyarakat sendiri belum menganggap isu itu penting karena masyarakat Dayak bukan pembaca Tradisi mereka adalah tradisi bertutur. "Padahal, bahasa terkait perubahan iklim masih terlalu ilmiah sehingga sulit dipahami meski dampaknya saat ini sudah dirasakan," ujarnya

Kumpady juga meminta agar masyarakat Dayak diberikan kesempatan menerapkan hukum adat terkait upaya menjaga lingkungan. Selama ini, akibat intervensi pemerintah, kepala adat cenderung takut menerapkan hukum adat secara optimal.

Tantangan bersama


Di bidang pertanian, menurut Gatot Irianto, untuk komoditas padi, hujan berkepanjangan pada musim kemarau ternyata sangatmenguntungkan. Jutaan lahan tadah hujan bisa dimanfaatkan, yang biasanya tak bisa dilakukan. Memang untuk jenis komoditas tertentu, seperti kedelai, ada banyak kendala karena curah hujan tinggi dan terus-menerus akan menghambat pertumbuhan.

Kementerian Pertanian, kata Gatot, telah menyusun peta jalan strategi menghadapi perubahan iklim global. Rencana itu di antaranya berupa pengembangan infrastruktur, terutama jaringan irigasi, untuk mengurangi risiko banjir dan kekeringan, peningkatan kapasitas petani pada pemahaman soal perubahan iklim, dan penerapan teknologi adaptasi serta mitigasi. Ini disertai pengembangan sistem informasi peringatan dini bencana banjir dan kekeringan serta kalender tanaman.

Langkah adaptasi, tegas Gatot, difokuskan pada aplikasi teknologi adaptif, seperti penyesuaian pola tanam, penggunaan varietas unggul yang adaptif terhadap kekeringan, genangan/banjir, salinitas, dan umur pendek, misalnya varietas Inpari dan Inpago. Juga akan dikembangkan sistem penyuluhan serta sistem asuransi pertanian akibat risiko iklim dan diversifikasi pangan.

O.KT/WER/MAS/ISW)
Sumber : Kompas 21 Juli 2010,hal.1

Tidak ada komentar:

Saatnya Mewujudkan Negara Kepulauan Indonesia

"UUD 1945 Pasal 25E telah mengamantkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang"
”Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan National Building bagi negara Indonesia, maka negara dapat menjadi kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan, kita harus menguasai armada yang seimbang.” (Pidato Bung Karno yang disampaikan dalam National Maritime Convention I tahun 1963)