25 Mei 2011

Sektor Perikanan Didominasi Asing

Sektor Perikanan Didominasi Asing

Kompas, Rabu 25 Mei 2011

Jakarta, Kompas - Investasi sektor perikanan saat ini didominasi asing. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal, selama triwulan I-2011, total investasi di sektor perikanan mencapai 1,2 juta dollar AS atau sekitar Rp 10,28 miliar dan seluruhnya merupakan investasi asing.

Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana, Selasa (24/5) di Jakarta, mengemukakan, penguasaan investor asing dalam sektor perikanan menunjukkan minat investor dalam negeri belum membaik sejak triwulan II-2009. Tahun 2010, investasi perikanan juga didominasi asing.

Dominasi asing di sektor perikanan itu juga tecermin dari tingginya laju impor ikan serta belum berkembangnya industri perikanan nasional. Untuk itu, diperlukan terobosan agar kebijakan perikanan mengedepankan kemajuan usaha dalam negeri dan bukan kepentingan asing.

”Rendahnya minat investor dalam negeri di sektor perikanan perlu segera diantisipasi pemerintah agar ekonomi perikanan dapat tumbuh dengan kekuatan nasional,” kata Suhana.

Hal senada dikemukakan Ketua Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Perikanan Indonesia Herwindo. Dominasi asing di sektor perikanan masih sangat besar, antara lain dari banyaknya bahan baku yang diekspor, sedangkan pasokan ke industri pengolahan lokal minim. Akibatnya, Indonesia bergantung impor bahan baku.

Ia menambahkan, unit pengolahan ikan hingga kini belum efektif menggandeng armada kapal perikanan untuk pasokan bahan baku. Sebagian pengusaha penangkapan ikan mengeluhkan harga ikan di tingkat unit pengolah ikan yang rendah.

Data Badan Pusat Statistik (2011) menunjukkan, nilai impor ikan dan produk perikanan bulan Januari-Februari 2011 sebesar 71,12 juta dollar AS, atau melonjak dibandingkan periode yang sama tahun 2010 sebesar 32,23 juta dollar AS. Sementara itu, nilai ekspor produk perikanan Januari-Februari tahun 2011 berkisar 320,71 juta dollar AS, atau tumbuh 15,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2010. (LKT/MHF)

Tidak ada komentar:

Saatnya Mewujudkan Negara Kepulauan Indonesia

"UUD 1945 Pasal 25E telah mengamantkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang"
”Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan National Building bagi negara Indonesia, maka negara dapat menjadi kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan, kita harus menguasai armada yang seimbang.” (Pidato Bung Karno yang disampaikan dalam National Maritime Convention I tahun 1963)