23 Maret 2010

Ekosistem Rusak, Penebaran Benih Sia-sia

Ekosistem Rusak, Penebaran Benih Sia-sia

Selasa, 23 Maret 2010 | 04:11 WIB

Jakarta, Kompas - Program pemerintah untuk penebaran kembali benih ikan di perairan umum, seperti waduk, sungai, dan danau, tidak akan efektif jika ekosistem perairan telanjur rusak. Penebaran kembali benih ikan akan efektif jika hutan dan kawasan di sekitar sungai diperbaiki.

Demikian dikemukakan Kepala Riset Pusat Kajian Sumber Daya Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana di Jakarta, Senin (22/3). Dia menjelaskan, ekosistem di sejumlah daerah aliran sungai saat ini rusak.

Hal itu, kata Suhana, dampak dari kerusakan hutan dan lingkungan sekitar perairan. Selain itu, masih banyak sungai yang difungsikan sebagai tempat pembuangan sampah serta limbah rumah tangga ataupun pabrik.

Suhana mengingatkan, dalam program penebaraan kembali benih ikan (restocking), benih ikan yang ditebar harus merupakan benih asli sungai tersebut agar tidak mengganggu habitatnya. Oleh sebab itu, perlu keterlibatan masyarakat lokal dalam menentukan benih yang akan ditebar.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, benih ikan yang ditebar kembali pada 2009 berkisar 7-8 juta ekor ikan. Benih ikan itu ditebar, antara lain, di Waduk Jatiluhur, Waduk Cirata, dan Danau Batur. Jumlah itu belum termasuk benih ikan yang ditebar oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, misalnya, melakukan penebaran kembali benih ikan nila dan mas 2 juta ekor.

Penebaran benih ikan itu dilakukan di Danau Tempe 1,3 juta ekor dan 700.000 ekor di 10 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, seperti Kabupaten Tana Toraja, Luwu, Pinrang, dan Kabupaten Gowa.

Danau Tempe luasnya 30.000 hektar pada musim hujan dan 10 ribu hektar pada musim kemarau. Jenis ikan habitat asli Danau Tempe adalah ikan betok, sidat, nila, mas, lele, tawes, dan betutu.

Pengelolaan perikanan yang tidak bertanggung jawab di Danau Tempe dalam beberapa tahun terakhir memicu kerusakan lingkungan perairan tersebut.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Made L Nurdjana mengemukakan, upaya penebaran kembali benih ikan tidak hanya untuk memperkaya stok ikan. Kegiatan ini juga memperbaiki daya dukung perairan yang rusak akibat endapan kotoran dan sisa pakan.

Penumpukan kotoran dan sisa pakan di perairan umum kerap terjadi akibat dari maraknya pertumbuhan budidaya keramba jaring apung. Oleh karena itu, kata Made, pengembangan keramba jaring apung butuh penebaran benih ikan secara berkala.

Namun, penebaran benih ikan harus didahului dengan survei kelayakan lingkungan sekitar perairan dan pemilihan spesies yang tidak merusak lingkungan.

”Kalau lingkungan perairan telanjur rusak, restocking ikan tidak efektif dilakukan,” ungkap Made. (LKT)

Sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/23/04113572/ekosistem..rusak.penebaran..benih.sia-sia..

1 komentar:

Eko Budi Kuncoro mengatakan...

memang benar pak, kalau sungai dan danau sudah rusak, parameter airnya sudah banyak terkena limbah..sama saja menebar amoniak (ikan membusuk menjadi amoaniak.ha.ha.ha) kalau mau menebar sebaiknya regulasi benar-benar ditegakkan dulu. mungkin konsep menebar lebih pada tataran filosofi saja..

Saatnya Mewujudkan Negara Kepulauan Indonesia

"UUD 1945 Pasal 25E telah mengamantkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang"
”Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan National Building bagi negara Indonesia, maka negara dapat menjadi kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan, kita harus menguasai armada yang seimbang.” (Pidato Bung Karno yang disampaikan dalam National Maritime Convention I tahun 1963)