09 Juli 2009

RI bangun klaster perikanan & kelapa sawit

Potensi sumber daya lebih terjamin

JAKARTA: Pemerintah akan membangun klaster industri perikanan dan kelapa sawit di sejumlah daerah guna mendorong kinerja sektor itu.

Hal itu dikemukakan oleh Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian Achmad Mangga Barani dan Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan Perikanan (P2SDKP) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Aji Sularso di Jakarta, kemarin.

Klaster industri hilir kelapa sawit terpadu, kata Achmad Mangga Barani, akan dibangun pada 2011 di perkebunan kelapa sawit Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara dan kawasan ekonomi Maloi, Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Tahap pertama, klaster kelapa sawit di Sei Mangkei akan mampu menghasilkan 400.000 ton crude palm oil [CPO]. ?Butuh waktu 2 tahun membangunnya. Sekarang masih ditender,? kata Achmad Mangga Barani seusai acara peluncuran buku Perkebunan Dalam Lintasan Zaman di Departemen Pertanian, kemarin.

Total ekspor produk perikanan
Tahun Nilai
2006 US$2,10 miliar
2007 US$2,26 miliar
2008 US$2,56 miliar
Sumber: DKP

Volume ekspor CPO dan turunannya (juta ton)
Tujuan 2008 Januari-Maret 2009
India 5,395 1,254
Eropa 2,876 0,771
China 1,696 0,575
Bangladesh 0,479 0,195
Pakistan 0,402 0,052
Negara lainnya 3,322 0,486
Total 14,17 3,382
Sumber: Gapki, 2009

Pembangunan industri kelapa sawit di Sei Mangkei ini, kini dalam tahap pemerataan areal. Pemilihan Sei Mangkei sebagai salah satu kawasan industri hilir terintegrasi karena dekat dengan pelabuhan Kuala Tanjung yang berada di tengah sentra produksi bahan baku kelapa sawit a.l. milik PTPN III, PTPN IV, dan kebun-kebun swasta.

Industri yang akan dibangun di kawasan ini, bukan hanya minyak kelapa sawit melainkan juga oleochemical, biodiesel, surfactant dan energi dan lain-lain. ?Industri hilir mendukung kebijakan pemerintah yang memerintahkan seluruh PTPN agar mengembangkan pengolahan sawit mulai dari CPO hingga turunan-turunannya,? ungkap Achmad.

Sebelumnya beberapa investor luar negeri asing, terutama dari China datang mengunjungi kawasan tersebut dan menginginkan kerja sama dengan PTPN III. Dalam kunjungannya pada 8 Mei 2009, Lu Bao Min, dan rekan-rekannya dari Zhe Jiang Forestry Development Co. Ltd di Beijing mengungkapkan keseriusannya bekerja sama dengan PTPN III dalam membangun kawasan Sei Mangkei itu.

Klaster perikanan

Sementara itu, DKP memprogramkan penerapan sistem klaster sebagai upaya membatasi proses penangkapan ikan yang tidak terkendali.

Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan Perikanan (P2SDKP) DKP Aji Sularso mengakui program yang direncanakan oleh pemerintah ini untuk menyelesaikan masalah di sektor perikanan.

Saat ini beberapa titik perairan Indonesia yakni perairan Natuna, Arafura, dan Laut Jawa terjadi penangkapan ikan yang sangat tinggi. maximum sustainable yield (MSY) atau hasil maksimal yang menjaga kondisi berkesinambungan Indonesia mencapai 6,4 juta ton per tahun. Pada 2007, MSY Indonesia mencapai 4,97 juta ton, jumlah itu belum ditambah dengan penangkapan secara ilegal dari kapal-kapal tidak berizin. (erwin.tambunan@bisnis. co.id/diena.lestari@bisnis.co.id)

Oleh Erwin Tambunan & Diena Lestari
Bisnis Indonesia

Sumber : http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A16&cdate=08-JUL-2009&inw_id=683449

" DKP Tawarkan Penangkapan Ikan Sistem Klaster "

Rabu, 08 Juli 2009 01:53 WIB
Posting by : warso

JAKARTA , Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menawarkan penggunaan sistem klaster guna mengatasi penangkapan ikan berlebih (over fishing).

JAKARTA , Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menawarkan penggunaan sistem klaster guna mengatasi penangkapan ikan berlebih (over fishing).

Dengan sistem klaster, jaminan ketersediaan sumber daya ikan semakin jelas karena setiap tahun akan ada evaluasi berdasarkan hasil tangkapan. ”Klaster juga bertujuan untuk tidak menjadikan laut sebagai open access,” ujar Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan Perikanan (P2SDKP) Aji Sularso di Jakarta, Selasa (7/7).

Dia menolak sistem klaster disebut sebagai monopoli. ”Karena siapa yang berhak mengelola klaster dapat ditetapkan melalui tender,” tegasnya.

Namun, para pengusaha perikanan mengaku keberatan dengan klaster ini. ”Visi dan misi dari pembuatan klaster ini harus jelas,” kata Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN), Shidiq Moeslim. Dia menyarankan DKP agar melakukan kajian terhadap beberapa model klaster sehingga terpilih klaster perikanan yang paling tepat bagi Indonesia.

Sementara itu, pengelola Jogja Fish Market mengeluhkan sepinya pengunjung. Wigiharto, Manager Sumber Daya Manusia dan Area Publik Jogja Fish Market, mengatakan dalam satu bulan pasar ikan segar yang berdiri sejak 2005 itu hanya menjual 5 ton ikan.

”Jika dibandingkan kebutuhan warga Yogyakarta yang mengonsumsi ikan lele saja dalam sehari menghabiskan 14 ton ikan lele, penjualan itu termasuk sangat sedikit,” tuturnya.

Kepala Seksi Pengembangan Objek dan Daya Wisata Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Yogyakarta Bisri Romli mengakui tidak ada promosi khusus untuk pasar ikan tersebut karena tidak ada pembagian kewenangan dengan dinas terkait. “Untuk Jogja Fish Market, seharusnya pihak pengelola, yaitu PT Bumi Harapan Umat, melakukan promosi sendiri dengan gencar,” jelasnya. (YK/Ant/N-1)

sumber : http://www.koran-jakarta.com/ver02/detail-news.php?idkat=31&&id=12601

PENGUSAHA KEBERATAN KLASTER PERIKANAN BERBENTUK BADAN USAHA

formatnews - Jakarta, 7/7: PENGUSAHA perikanan merasa keberatan dengan klaster perikanan yang ditawarkan berbentuk badan usaha yang ditawarkan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).

"Perikanan tangkap berbasis klaster, kita setuju, ini sangat baik. Tapi visi dan misi dari pembuatan klaster ini harus jelas," kata Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN), Shidiq Moeslim, kepada ANTARA usai diskusi Pengelolaan Perikanan Tangkap dengan Pendekatan Klaster di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan bahwa bagi pengusaha perikanan klaster merupakan hal baik jika mampu menimbulkan efisiensi dan nilai tambah, serta tidak disalah gunakan.

Untuk itu, ia menyarankan agar DKP mempersiapkannya sistem klaster ini secara matang, dengan melakukan kajian terhadap beberapa model klaster sehingga terpilih klaster perikanan yang paling tepat bagi Indonesia.

"Klaster ini kan sebenarnya cara berpikir terpadu untuk mendapatkan nilai tambah yang lebih tinggi bagi kumpulan usaha, jadi tidak bisa berupa badan usaha dengan fasilitas khusus," tegas Shidiq.

Ia sangat tidak setuju jika klaster yang dimaksud oleh DKP adalah sebuah klaster yang merupakan badan usaha, dimana pengelolanya terpilih berdasarkan tender.

Cara terbaik untuk membuat klaster perikanan menurut dia adalah pemerintah menyediakan tempat strategis ditambah dengan infrastruktur dan fasilitas yang memadai. "Sama halnya dengan toko, kalau strategis lokasinya pembeli akan datang sendiri kan".

Dengan pemerintah memberikan fasilitas lengkap seperti akses jalan yang baik, air bersih, pelabuhan, bank, koperasi, sekolah perikanan,` cool strage `, hingga perizinan satu pintu, menurut Shidiq, secara otomatis para pengusaha produk olahan, nelayan, pengusaha pakan ternak, pembudidaya, akan tertarik masuk ke dalam klaster.

"Biarkan pemangku kepentingan di sektor ini berkembang sendiri membuat sebuah klaster, tidak perlu dibagi-bagi," ujar dia.

Terkait dengan pembiayaan untuk membangun sebuah klaster perikanan, menurut Shidiq, pemerintah tidak perlu mengeluarkan modal untuk pengusaha, karena yang dibutuhkan hanya lah fasilitas dan infrastruktur yang mendukung berdiri dan berkembangnya sebuah klaster.

"Saya yakin investor pun akan otomatis masuk sendiri jika lokasi tepat, fasilitas, dan infrastruktur jelas," ujar dia.*ant*im*

Sumber : http://formatnews.com/?act=view&newsid=24196&cat=115

03 Juli 2009

Pangasius Market Report - July 2009

Outlook positive for pangasius

During the first months of 2009 pangasius was under pressure, as Russia and Egypt banned imports. In addition, negative press coverage in Italy and Germany scared consumers away from buying of pangasius. All over the world, local fishermen are complaining that the fish from Viet Nam is creating unwanted competition by undercutting prices substantially. At the moment, it is probably the only fillet on offer in Europe below EUR 10.00/kg. On the other hand, because of low prices paid to pangasius farmers in 2008, the area devoted to breeding has been reduced.

In the Mekong Delta, the country’s major pangasius breeding region, the area devoted to breeding the fish was reduced by 600 hectares, to 5 240 hectares at the end of last year. In provinces that are leading producers of pangasius, such as An Giang and Dong Thap, 30% of the ponds are lying unused after farmers suffered losses because of oversupply last year.

As a result of the reduction in supply, prices were moving upwards in the opening months of the year, both in Viet Nam and in the European market. This price hike came to a stop in May 2009, as competing species report declining price levels. Prices of pangasius at the origin started to decline sharply.

After 10 years of developing pangasius breeding and processing, the fish is exported to 107 countries and territories. Viet Nam plans to produce between 1.3 million tonnes and 1.5 million tonnes, and export USD 1.5 billion worth of the pangasius products in 2009. Last year, the Mekong Delta produced 1.2 million tonnes and exported 633 000 tonnes of pangasius products worth USD 1.4 billion.

In the first four months of this year, Viet Nam earned USD 375 million from exporting 163 000 tonnes of pangasius, a slight decrease compared with the same period last year. In terns of quantity, exports were more or less stable. The main export recipient was the EU with 65 000 tonnes, or 40% of the total. Within the EU, Spain is reportedly the major importer of pangasius from Viet Nam, reporting a 10% increase in its imports. In the present economic situation, the Spanish consumer prefers the relatively cheap pangasius fillet over more expensive traditional products.

The distribution of benefits in the value chain for pangasius, from the small scale fish farmer in Viet Nam, to processing in relatively large processing companies, to finally being offered for sale in the European market is quite informative. Of the final sales price of EUR 7.00/kg, 10% goes to fish farmer, 10% to the fish collector, 20% to the processor, 20% to the trader and the remaining 40% to the retailer.


Exports resume in major markets

Egypt has affirmed its official resumption of granting permits for Vietnamese pangasius to be exported to Egypt. Recently, incorrect information about Vietnamese pangasius was published in Egyptian newspapers, implying that pangasius was unsafe for consumers. The misinformation resulted in negative perceptions by Egyptian consumers, forcing the Egyptian Embassy in Hanoi to halt temporarily the granting of permits to local traders to export pangasius to Egypt. Egypt is the sixth most important market for pangasius and imported some 26 600 tonnes in 2008.

Viet Nam plans to export 100 000 tonnes of pangasius to Russia this year, after that country lifted an import ban in April 2009. Last year 118 000 tonnes of the fish were shipped to Russia before pangasius imports were prohibited in late December 2008. It was put in place after some shipments of Vietnamese seafood were found to be contaminated with banned chemicals. Russian authorities also claimed that Vietnamese exporters progressively lowered prices to compete with one another, hurting Russian importers. Russian authorities have now fixed a minimum price of RUB 78/kg (USD 2.30/kg) a kilogram. Violators will be fined USD 50 000 and banned from importing Vietnamese seafood.

At the end of June 2009, Viet Nam had exported over 10 000 tonnes of tra and basa fish at USD 3.10/kg to Russia since 25 April 2009 when Russia officially reopened its market to Vietnamese fish. In July alone, another 15 000 tonnes of fish are expected to be shipped to Russia, as a number of Russian importers asked for more of tra and basa from Viet Nam in the form of both packaged fillet and whole fish. Apart from Russia, demand from many other foreign importers such as East European, African and American countries are strong.

In May 2009 the New Zealand Federation of Commercial Fishermen attacked a government move to allow the import of catfish from Viet Nam, saying it could dominate the fish and chips trade and ruin the local industry. The market for New Zealand's hoki dropped by 90% when Vietnamese catfish imports were allowed into Australia,

US imports of catfish (including pangasius) declined somewhat in the first three months of the year: some 11 500 tonnes were imported during the first quarter of 2009, 7% less than in the same period of 2008. While Viet Nam, the top exporter of catfish to the US market reported a modest increase in exports, Chinese catfish exports dropped sharply, probably in reaction to more strict sanitary controls by US inspectors.


New standard for pangasius

On 29 April 2009 Global GAP, announced its new pangasius and tilapia standards, which were published after having been tested on fish farms. The development of the pangasius standard started in Viet Nam, the main producing country. Supported by German Technical Cooperation (GTZ), the working group presented a first draft proposal to GlobalGAP. The draft standard was subject to trial audits on six farms and stakeholder consultation.

The US International Trade Commission announced in June 2009 that it would keep the tariff on frozen fillets of Vietnamese catfish, known in the US as 'basa' and 'tra,' afraid that lifting the duty would harm the domestic catfish industry within a 'reasonably foreseeable time.' This decision did not come as a surprise. At present, Vietnamese exporters are more concerned with an upcoming decision as to whether to reclassify basa and tra as catfish under the US farm bill. This would mean more severe testing for antibiotics.

Prices of pangasius likely to increase further

The decline in production of pangasius in Viet Nam will result in a substantial shortages in raw material, and , at least in the near future, a substantial increase in price. The economic crisis in Spain, which is having negative implications for many other fish species, will result in more demand for pangasius, well known as a relatively cheap fish. In the US market, the situation might become difficult if basa and tra were classified as catfish.



Report prepared by Helga Josupeit
FAO GLOBEFISH 2009

http://www.globefish.org/dynamisk.php4?id=4740

Abrasi Kian Parah

Kompas, Jumat, 3 Juli 2009 | 04:01 WIB

Slawi, Kompas - Abrasi di pantai utara Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, kian parah. Dalam tiga bulan, garis pantai terkikis sekitar 30 meter. Selain itu, abrasi mengakibatkan kerusakan tambak dan tanaman bakau muda.

Abrasi di Kabupaten Tegal terjadi di Kecamatan Kramat dan Surodadi. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Tegal Warnadi, Kamis (2/7), mengatakan, abrasi terparah terjadi di Desa Kramat, Maribaya, dan Munjungagung, Kecamatan Kramat, sepanjang tiga kilometer.

Sepanjang musim angin timur, April-Juni 2009, lebar daratan yang hilang mencapai lima hingga 30 meter. ”Di Kramat, lebar pantai yang hilang mencapai 30 meter, sedangkan di Munjungagung sekitar lima meter,” katanya.

Perbedaan itu, menurut Warnadi, karena pengaruh bentuk pantai dan keberadaan tanaman keras di pantai. Di tepi pantai Munjungagung ada tanaman cemara laut yang berfungsi menahan empasan ombak.

Di pantai Kramat yang berbentuk teluk, ada tanaman bakau, tetapi masih berusia satu hingga empat tahun karena itu bakau rusak diterjang ombak.

Menurut Warnadi, dari 40.000 tanaman bakau yang ditanam setahun lalu, kini 30 persen rusak. Selain itu, lima petak tambak dan gubuk milik petani rusak akibat pantai terkikis.

Ratim (50), petani tambak di Desa Kramat, mengatakan, hantaman ombak besar juga mengakibatkan saluran air yang menjadi penghubung laut dengan sungai di wilayah itu hancur. Kerusakan itu membuat aliran air di sungai tidak lancar sehingga ikan di tambak mati.

Kerusakan tambak menyebabkan petani kehilangan sumber penghasilan. Menurut Ratim, ia kehilangan 1,5 petak tambak senilai Rp 100 juta. Selain itu, ia kehilangan kesempatan mendapatkan untung dari budidaya bandeng Rp 5 juta per panen.

Tiap tahun

Menurut Warnadi, sebenarnya abrasi sudah terjadi sejak lama dan berlangsung hampir setiap tahun. Biasanya, kondisi itu terjadi setiap musim ombak besar, yaitu saat musim angin barat (November-Januari) dan musim angin timur (April hingga Juni). Selama lima tahun terakhir, lebar pantai yang hilang mencapai sekitar 200 meter.

Warnadi berharap, pemerintah serius menangani persoalan tersebut. Pembangunan pemecah gelombang seperti yang dilakukan selama ini justru akan memperparah abrasi di daerah sekitarnya.

”Kalau ada groin (bangunan pemecah gelombang), wilayah di sebelahnya justru terkena abrasi makin parah karena ombak terpecah ke sekitarnya,” kata Warnadi.

Upaya yang harus dilakukan adalah menghijaukan kawasan pantai. Namun, ia sadar, upaya itu membutuhkan waktu lama.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemkab Tegal Khofifah mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi abrasi. Hal itu di antaranya dengan membangun sabuk pantai di Desa Bojongsana dan Suradadi, Kecamatan Suradadi, yang merupakan daerah permukiman.

Pemerintah bersama masyarakat juga melakukan penghijauan dengan menanam bibit bakau. ”Warga Suradadi menanam pohon waru di sekitar pantai. Adapun warga Kramat menanam bakau,” katanya.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian tanaman tersebut dan tidak menebangnya untuk kayu bakar. Saat ini dari 27 kilometer panjang pantai di Kabupaten Tegal, sekitar 12 kilometer di antaranya mengalami abrasi. (WIE)

Sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/07/03/04014376/abrasi.kian.parah

02 Juli 2009

Koperasi Nelayan Masih Tertinggal

Kompas, Kamis, 2 Juli 2009 | 03:47 WIB

Jakarta, Kompas - Keberadaan koperasi perikanan dan nelayan yang diharapkan menjadi penopang kegiatan ekonomi nelayan dan masyarakat pesisir semakin tertinggal. Jumlah koperasi perikanan yang aktif saat ini hanya 700 unit dari total 1.200 unit koperasi.

Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI) Hardadi Lukito, di Bali, Rabu (1/7), mengemukakan, penyebab tersendatnya koperasi, antara lain, adalah minimnya permodalan dan kegiatan yang cenderung stagnan.

Koperasi nelayan yang disebut Koperasi Unit Desa (KUD) Mina seharusnya menjalankan fungsi pelelangan ikan atau mengelola tempat pelelangan ikan (TPI) sebagai bagian dari unit koperasi. Namun, KUD Mina di luar Jawa umumnya tidak berkembang sehingga tidak mampu menggerakkan TPI. Sementara itu, sebagian bangunan TPI yang dibangun pemerintah belum optimal.

”Sebagian bangunan TPI yang dibangun pemerintah sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan dan lokasi pendaratan ikan sehingga akhirnya tidak berfungsi,” ujar Lukito.

Tidak berfungsinya KUD Mina dan TPI di sejumlah wilayah menyebabkan operasional nelayan dan pemasaran ikan mengandalkan tengkulak dan pedagang pengumpul. Belum berdayanya peran koperasi menyebabkan sulit memutus rantai ketergantungan terhadap tengkulak.

Peneliti Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Muhammad Nadjib, mengemukakan, koperasi kerap terganjal persoalan internal, yakni kesenjangan kepentingan antara pengurus koperasi dan nelayan yang dinaunginya.

Kepengurusan koperasi, ujar Nadjib, masih didominasi oleh pedagang pengumpul atau pengusaha kapal. Perbedaan kepentingan itu adalah nelayan menjual hasil dengan harga setinggi-tingginya, sedangkan pedagang atau juragan cenderung menekan harga.

”Timbul jarak dan kesenjangan antara nelayan dan pengurus. Akibatnya, organisasi koperasi tidak mengakar pada anggotanya dan posisi tawar nelayan kecil menjadi rendah,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah koperasi yang masih aktif mengalami kesulitan dalam membangun jaringan dengan perbankan. Citra buruk kredibilitas SDM koperasi dan manajemen keuangan yang tidak tertata menuai keraguan perbankan dalam menyalurkan permodalan lewat koperasi. (LKT)

Sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/07/02/03474783/koperasi.nelayan.masih.tertinggal

Saatnya Mewujudkan Negara Kepulauan Indonesia

"UUD 1945 Pasal 25E telah mengamantkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang"
”Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan National Building bagi negara Indonesia, maka negara dapat menjadi kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan, kita harus menguasai armada yang seimbang.” (Pidato Bung Karno yang disampaikan dalam National Maritime Convention I tahun 1963)