24 September 2011

Negara Kelautan Pengimpor 1,8 Juta Ton Garam

Penulis : Suhana*   
(foto:dok/ist)
Sebulan lebih masalah garam nasional menjadi perbincangan publik, baik di media massa maupun dalam forum-forum diskusi lainnya, seperti di pertemuan focus group discussion (FGD) kantor Sinar Harapan pekan lalu.
Kisruh garam diawali dengan banjirnya garam impor legal maupun ilegal di awal 2011. Akibatnya harga garam petani anjlok. Garam impor memang sangat menekan para petani garam nasional, karena di beberapa sentra garam saat ini sedang panen raya.
Akan tetapi pada 2010 harus diakui garam impor sangat diperlukan untuk memenuhi konsumsi garam nasional. Proses produksi garam yang masih mengandalkan proses alami dari panas sinar matahari telah menjadi kendala ketika cuaca buruk, seperti yang terjadi sepanjang 2010.
Produksi garam nasional pada 2010 hanya mencapai 30.000 ton, sehingga pemerintah mengimpor lebih dari 2,1 juta ton guna memenuhi kebutuhan nasional. Rata-rata impor garam nasional setiap tahunnya mencapai 1,8 juta ton (UN Comtrade 2010).
Kisruh garam impor terjadi karena pemerintah tidak konsisten dan tegas menerapkan Surat Keputusan Menperindag No 360/MPP/Kep/5/2004 yang mengatur tentang (1) kewajiban bagi industri yang mengimpor garam (importir terdaftar garam) untuk membeli 50 persen kebutuhannya dari garam lokal terlebih dahulu, (2) dilarang mengimpor garam pada masa tertentu (satu bulan sebelum panen, selama panen, dan dua bulan setelah panen garam rakyat), serta dilarang mengimpor garam bila harga garam rakyat terlalu rendah (di bawah Rp 145.000 per ton untuk mutu K1, Rp 100.000 per ton untuk K2, dan Rp 70.000 untuk K3). Kenyataan di lapangan, SK Menperindag tersebut tak laku.
Mutu Rendah
Sebagian besar masyarakat mempertanyakan kenapa Indonesia yang lautnya luas masih mengimpor garam. Seharusnya para pemangku kepentingan (baca: pemerintah) sadar hal itu dan membuat kebijakan pergaraman nasional yang baik.
Catatan penulis menunjukkan tingginya impor garam disebabkan oleh, pertama, produksi garam nasional 100 persen masih mengandalkan panas matahari. Proses produksi garam nasional yang masih sangat tradisional tersebut menjadi pemicu rendahnya produksi garam nasional.
Sampai saat ini tidak dikembangkan teknologi tepat guna dan ekonomis yang dapat diaplikasikan oleh para petambak garam. Akibatnya, produksi garam nasional masih sangat tergantung pada kondisi cuaca, kalau panas matahari cukup, produksi garam meningkat dan sebaliknya.
Penulis menilai pemerintah tidak serius membenahi proses produksi garam nasional. Seharusnya sejak lama pemerintah dan perguruan tinggi dapat mengembangkan berbagai teknologi tepat guna dan ekonomis bagi para petani garam, namun hal itu hanya berhenti di angan-angan. Bahkan ketika ditanyakan pada kalangan perguruan tinggi dan pemerintah: adakah ahli garam di Indonesia? Jawabannya, banyak yang tidak tahu siapa ahli garam yang ada di negara bahari ini.
Kedua, garam yang diproduksi petambak tradisional kualitasnya rendah, sehingga para pengusaha lebih menyukai garam impor yang berkualitas tinggi namun harganya murah.
Secara hukum ekonomi perilaku pengusaha garam nasional tersebut dapat dibenarkan. Meskipun demikian, tanpa adanya pembinaan yang baik terhadap para petambak garam nasional agar mutu produksi mereka meningkat, sama saja dengan membiarkan mereka terus terpuruk.
Perlu Kebijakan Tuntas
Ada tiga hal pokok yang sering menjadi masalah bagi petani garam, yaitu harga, mutu, dan distribusi produk. Kalau kita lihat saat ini, penentuan harga garam di tingkat petani lebih banyak ditentukan pada mekanisme pasar, walaupun dalam SK Menperindag Tahun 2004 telah ditentukan patokan harga di tingkat titik pengepul (collecting point) di sentra-sentra garam rakyat.
Penentuan harga dalam realisasinya belum dilaksanakan, tidak dilakukan secara konsisten dan konsekuen meskipun telah ditetapkan dan diatur keputusan pemerintah.
Belum adanya standardisasi mutu yang baku dan disepakati pemangku kepentingan terkait, setidak-tidaknya oleh petani garam dan pihak produsen garam olahan, sangat merugikan petani.
Selama ini penentuan mutu oleh produsen secara sepihak berdasarkan hasil visualisasi produk. Petani garam tidak mengetahui secara pasti spesifiksi teknis kelas mutu dan harga yang berlaku. Keterbatasan akses informasi dimanfaatkan produsen dalam penentuan mutu produk garam petani.
Sementara itu, upaya untuk meningkatkan mutu dan jumlah garam rakyat yang diproduksi juga mengalami banyak kendala, antara lain makin buruknya mutu air laut sebagai bahan baku pembuatan garam, makin sempit dan kecilnya petak-petak ladang garam karena kepemilikan per orang/penguasaan lahan yang terbatas, bersaing dengan penggunaan lahan yang lebih produktif, lamanya musim hujan dan tingginya curah hujan pada waktu tertentu, dan makin tingginya biaya produksi di saat harga garam rakyat jatuh.
Berdasarkan hal tersebut, kisruh garam impor ini hendaknya dijadikan pintu masuk untuk memperbaiki kebijakan pergaraman nasional yang saat ini masih sangat amburadul. Perlu ada kebijakan yang tuntas guna memperbaiki kondisi pergaraman dan kesejahteraan petani garam nasional.
Petani garam tidak hanya memerlukan kucuran anggaran bantuan modal saja, tetapi perlu juga didukung kebijakan lainnya seperti perbaikan kualitas perairan laut nasional sebagai bahan baku para petani garam.
Selain itu juga peran perguruan tinggi dan lembaga-lembaga riset milik pemerintah lainnya perlu dioptimalkan guna menghasilkan teknologi-teknologi tepat guna dan ekonomis dalam mendukung produksi garam nasional.
Alhasil, tanpa adanya kebijakan yang tuntas, yang melibatkan semua sektor, penulis khawatir kisruh garam impor ini hanya akan berakhir tanpa ada perbaikan yang berarti bagi para petani garam nasional. Dengan begitu, garam impor akan terus menghantui para petani garam nasional.
*Penulis adalah Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim.

Sumber : http://www.sinarharapan.co.id/content/read/negara-kelautan-pengimpor-18-juta-ton-garam/

06 Juni 2011

Pekerja Asing Distop

Kompas, 6 Juni 2011 | 03.31 WIB

Pekerja Asing Distop

Jakarta, Kompas - Kementerian Kelautan dan Perikanan mulai menghentikan rekomendasi penggunaan tenaga kerja asing bagi kapal perikanan Indonesia. Penghentian tenaga kerja asing diberlakukan bagi semua kapal ikan baik yang mengajukan izin baru maupun perpanjangan izin.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Dedy Sutisna, Sabtu (4/6) di Jakarta, mengemukakan, salah satu syarat penerbitan ataupun perpanjangan surat izin penangkapan ikan maupun surat izin kapal pengangkut ikan adalah tidak mempekerjakan tenaga kerja asing.

Menurut Dedy, ketentuan tentang penghentian rekomendasi tenaga kerja asing mulai diterapkan Maret 2011. Adapun regulasi terkait penghentian tersebut sedang dirumuskan dalam revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Usaha Perikanan Tangkap.

”Secara bertahap, pemerintah menghentikan penggunaan tenaga kerja asing di kapal perikanan,” kata Dedy.

Pemilik Perusahaan Perikanan Harini Group, Harini Nalendra, menilai, tenaga kerja Indonesia sesungguhnya memiliki keunggulan bekerja di kapal ikan, bahkan hingga tingkat internasional. Ia mencontohkan, di kapal-kapal ikan Jepang, jumlah tenaga kerja Indonesia dibandingkan dengan Jepang saat ini berbanding 4 : 1.

Meski demikian, kendala yang masih perlu dibenahi adalah sertifikasi yang mumpuni agar tenaga kerja memiliki akreditasi yang diakui internasional.

Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana mengemukakan, jumlah tenaga kerja asing di kapal ikan di Laut Arafura hingga kini hampir 100 persen dari total awak kapal. Dibutuhkan kepastian implementasi di lapangan melalui pendaratan seluruh hasil tangkapan kapal perikanan di pelabuhan Indonesia seperti yang diamanatkan oleh UU Perikanan.

”Selama hasil tangkapan tidak didaratkan di pelabuhan-pelabuhan nasional, sulit untuk dapat mengontrol tenaga kerja asing,” ujar Suhana.

Terkait dengan hal itu, aparat pengawasan KKP juga perlu mendorong inspeksi ke kapal perikanan di tengah laut sehingga dapat dikontrol apakah tenaga kerja di kapal perikanan asing atau tidak. (LKT)

04 Juni 2011

Dominasi Tenaga Kerja Asing Masih Tinggi

Kompas, 4 Juni 2011 | 05.22 WIB

Dominasi Tenaga Kerja Asing Masih Tinggi

Jakarta, Kompas - Dominasi tenaga kerja asing dalam sektor perikanan di Indonesia masih tinggi. Sejak Oktober 2010 sampai Maret 2011, jumlah tenaga kerja asing mencapai 1.199 orang.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2010, jumlah tenaga kerja asing di kapal perikanan masih di atas 70 persen. Padahal, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan mensyaratkan maksimal 30 persen.

Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana, di Jakarta, Jumat (3/6), menilai, dominasi tenaga kerja asing merupakan dampak dari ketidakkonsistenan pemerintah dalam menjalankan Undang-Undang Perikanan. Selain itu, mengurangi peluang tenaga kerja nasional di sektor perikanan.

Suhana mencontohkan, apabila 200 kapal ikan mempekerjakan 30 anak buah kapal, kapal itu dapat menyerap 6.000 tenaga kerja nasional. Minimnya penyerapan tenaga kerja dalam negeri itu kontradiktif dengan upaya pemerintah mengembangkan sekolah perikanan nasional. ”Pemerintah perlu tegas mendorong penyerapan tenaga kerja perikanan dalam negeri,” kata Suhana.

Kondisi itu diperburuk dengan banyaknya kapal ikan asing di perairan Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah usaha penangkapan ikan yang dicabut karena tidak berizin dan melanggar hingga Mei 2011 mencapai 217 unit.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengakui, sebagian hasil tangkapan ikan di perairan Indonesia tidak didaratkan di Indonesia, tetapi dibawa langsung ke luar negeri.

Akibatnya, pasokan ikan dalam negeri kurang sehingga Indonesia beberapa kali mengimpor ikan. Kapal berbobot mati di atas 30 ton yang dimiliki pengusaha Indonesia kurang dari 2 persen dari total kapal yang beroperasi. Selebihnya milik pengusaha asing. (LKT)

30 Mei 2011

Bertumpu pada Revolusi Biru

Sektor Kelautan | Peningkatan Impor Dipicu Berlakunya ACFTA
Bertumpu pada Revolusi Biru
Tooltip
ANTARA

Hingga saat ini, revolusi biru masih terus gencar digaungkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Fadel Muhammad. Dalam pandangan Fadel, perubahan paradigma pembangunan dari daratan ke lautan itu perlu terus didorong dan dijadikan mainstream pembangunan nasional karena banyak masyarakat Indonesia yang tinggal di pesisir.

"Presiden juga sudah menyatakan dukungan mengenai pembangunan kelautan tersebut," ujar dia di Jakarta, Jumat (27/5).

Demi merealisasikan pembangunan kelautan tersebut, KKP membuat sejumlah program. Bersamaan dengan acara peluncuran Indonesia’s Blue Revolution, kemarin, Fadel menjanjikan adanya terobosan dan strategi baru pembangunan kelautan. Terobosan yang dimaksud ialah merevitalisasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru di bidang kelautan dan perikanan.

Selama ini, sumber pertumbuhan berasal dari perikanan tangkap, perikanan budi daya, wisata bahari, pertambangan, transportasi laut, dan pengembangan jasa kelautan. Berdasarkan Pusat Data Statistik dan Informasi KKP, diketahui kontribusi produk domestik bruto sektor perikanan tahun 2010 mencapai 3,1 persen, dan ditargetkan meningkat menjadi 3,5 persen pada tahun ini.

Selain PDB, nilai ekspor ditargetkan meningkat tahun ini, yakni bisa mencapai 3,2 miliar dollar AS. Hingga akhir 2010, nilai ekspor perikanan diperkirakan 2,79 miliar dollar AS atau meningkat dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 2,46 miliar dollar AS. Pihak KKP juga menargetkan adanya peningkatan produksi perikanan. Apabila rata-rata produksi perikanan nasional selama ini mencapai 6,4 juta ton per tahun, pada 2011 produksi ditargetkan meningkat 20 hingga 30 persen setelah pembangunan sekitar 24 minapolitan.


Belum Terealisasi

Menanggapi program revolusi biru KKP, Kepala Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim (P2KM) Suhana menyatakan program itu belum sepenuhnya terealisasi. Dia juga menilai kebijakan yang diambil pemerintah tidak konsisten.

"Pada awalnya, perikanan budi daya dan minapolitan yang fokus kegiatan untuk mendorong revolusi biru, namun program-programnya sampai saat ini belum berjalan. Tahun ini fokus kebijakan berubah dengan mendorong perikanan tangkap. Jika kebijakannya tidak konsisten, maka akan sulit mencapai target pembangunan perikanan," tandas Suhana.

Suhana juga menyoroti pembangunan perikanan pada triwulan I-2011 yang dipandangnya belum ada perbaikan signifikan dibanding dengan periode yang sama tahun lalu. Hal itu, tambah dia, didasarkan pada beberapa indikator, seperti meningkatnya laju impor, tidak berkembangnya industri perikanan, serta kesejahteraan nelayan yang tidak kunjung membaik.

Masih buruknya tingkat kesejahteraan nelayan dibenarkan pula oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Yussuf Solichien. Menurut dia, pembangunan perikanan belum mampu mendongkrak taraf hidup nelayan.

"Kenyataannya nelayan masih jauh dari sejahtera, bahkan 90 persen dari mereka tidak sekolah dan hanya lulus sekolah dasar. Kondisi itu ironis karena tidak sesuai dengan amanat UUD terkait perlindungan pemerintah terhadap rakyat," paparnya.

Sementara itu, peningkatan laju impor, jelas Suhana, bisa dilihat dari pencapaian periode Januari hingga Februari 2011 yang mencapai 71,12 juta dollar AS. Kenaikan laju impor selama periode itu mencapai 54,68 persen. Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya, peningkatan impor hanya 32,23 persen.

Suhana menyatakan peningkatan laju impor itu dipicu oleh berlakunya ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). Peningkatan impor itu, tambahnya, tidak berdampak pada peningkatan kapasitas industri perikanan. Data Bank Indonesia (2011) menunjukkan rata-rata kapasitas industri perikanan yang terpakai pada triwulan I-2011 adalah 68,82 persen. Hal itu menunjukkan impor produk perikanan yang masuk ke Indonesia tidak digunakan untuk bahan baku, tetapi justru dominan untuk dikonsumsi.

Lebih lanjut, Suhana menuturkan tingginya laju impor ikan dan produk perikanan pada 2011 diduga berdampak terhadap penurunan pendapatan nelayan nasional. Hal itu dikarenakan konsumen lebih memilih ikan impor yang harganya cenderung lebih murah ketimbang ikan hasil produksi nelayan dan pembudi daya ikan nasional. aan/E-2


Sumber : http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/63323

25 Mei 2011

Sektor Perikanan Didominasi Asing

Sektor Perikanan Didominasi Asing

Kompas, Rabu 25 Mei 2011

Jakarta, Kompas - Investasi sektor perikanan saat ini didominasi asing. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal, selama triwulan I-2011, total investasi di sektor perikanan mencapai 1,2 juta dollar AS atau sekitar Rp 10,28 miliar dan seluruhnya merupakan investasi asing.

Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana, Selasa (24/5) di Jakarta, mengemukakan, penguasaan investor asing dalam sektor perikanan menunjukkan minat investor dalam negeri belum membaik sejak triwulan II-2009. Tahun 2010, investasi perikanan juga didominasi asing.

Dominasi asing di sektor perikanan itu juga tecermin dari tingginya laju impor ikan serta belum berkembangnya industri perikanan nasional. Untuk itu, diperlukan terobosan agar kebijakan perikanan mengedepankan kemajuan usaha dalam negeri dan bukan kepentingan asing.

”Rendahnya minat investor dalam negeri di sektor perikanan perlu segera diantisipasi pemerintah agar ekonomi perikanan dapat tumbuh dengan kekuatan nasional,” kata Suhana.

Hal senada dikemukakan Ketua Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Perikanan Indonesia Herwindo. Dominasi asing di sektor perikanan masih sangat besar, antara lain dari banyaknya bahan baku yang diekspor, sedangkan pasokan ke industri pengolahan lokal minim. Akibatnya, Indonesia bergantung impor bahan baku.

Ia menambahkan, unit pengolahan ikan hingga kini belum efektif menggandeng armada kapal perikanan untuk pasokan bahan baku. Sebagian pengusaha penangkapan ikan mengeluhkan harga ikan di tingkat unit pengolah ikan yang rendah.

Data Badan Pusat Statistik (2011) menunjukkan, nilai impor ikan dan produk perikanan bulan Januari-Februari 2011 sebesar 71,12 juta dollar AS, atau melonjak dibandingkan periode yang sama tahun 2010 sebesar 32,23 juta dollar AS. Sementara itu, nilai ekspor produk perikanan Januari-Februari tahun 2011 berkisar 320,71 juta dollar AS, atau tumbuh 15,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2010. (LKT/MHF)

16 Mei 2011

Pembangunan Perikanan Lamban

Pembangunan Perikanan Lamban


Koran Jakarta, Senin, 16 Mei 2011



JAKARTA – Pemerintah mengakui pembangunan sektor perikanan untuk triwulan pertama 2011 agak lamban. Beberapa indikator menunjukkan program pemberdayaan nelayan tidak menggunakan perencanaan yang matang. Dampaknya, tidak ada perbaikan signifi kan dalam peningkatan kesejahteraan nelayan.

“Pembangunan perikanan triwulan pertama 2011 menunjukkan belum ada perbaikan signifikan jika dibandingka periode yang sama tahun lalu, beberapa indikator menunjukkan laju impor meningkat, industri perikanan tidak berkembang, dan kesejahteraan nelayan tidak kunjung membaik,” kata Kepala Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim (P2KM) Suhana kepada Koran Jakarta, Minggu (15/5) Suhana menerangkan dari sisi impor triwulan pertama 2011, nilai impor periode Januari-Februari tercatat 71,12 juta dollar AS atau naik 54,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2010 yang tercatat hanya 32,23 persen.

Di saat bersamaan nilai ekspor produk perikanan Januari-Februar 2011 hanya naik 15,17 persen dibandingkan tahun lalu dari 272,05 juta dollar AS menjadi 320,71 juta dolar AS. Melonjaknya impor produk ikan dipicu pemberlakuan perdagangan bebas AC-FTA.
aan/E-12

Saatnya Mewujudkan Negara Kepulauan Indonesia

"UUD 1945 Pasal 25E telah mengamantkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang"
”Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan National Building bagi negara Indonesia, maka negara dapat menjadi kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan, kita harus menguasai armada yang seimbang.” (Pidato Bung Karno yang disampaikan dalam National Maritime Convention I tahun 1963)